Rabu, 04/01/2017 13:58 WIB
Jakarta - Kapala Cabang Bank Mandiri Madiun, Tatang Somantri terpaksa berurusan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tatang terseret lantaran namanya masuk sebagai salah satu pihak yang diperiksa penyidik lembaga itu.
Tatang diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Pasar Besar Kota Madiun, Jawa Timur. Pemeriksaan Tatang sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Karena Tatang ditenggarai mengetahui terkait kasus tersebut. Diduga Tatang akan ditelisik terkait aliran atau asal muasal uang dugaan korupsi Bambang Irianto.
Bank Mandiri Bakal Tebar Dividen Rp33 Triliun
2024, Bank Mandiri Bidik Pertumbuhan Kredit Hingga 15 Persen
Tahun 2023, Bank Mandiri Cetak Laba Rp55,1 Triliun
Keyword : Kasus Madiun Bank Mandiri