Legislator PDIP Pastikan DPR Tampung Aspirasi Masyarakat Dalam Penyusunan RUU KIA

Selasa, 05/07/2022 19:25 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menegaskan pentingnya penyusunan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Salah satunya karena tingkat stunting di Indonesia masih tinggi dan berdampak pada kualitas sumber daya manusia (SDM) di masa depan.

"Stunting kita peringkat nomor 5 di dunia, nomor 2 se-ASEAN. 1 dari 4 anak  di Indonesia mengalami stunting. Ini persoalan besar, harus kita tanggulangi, carikan solusi, apakah cukup intervensi. Harus dengan payung hukum melalui UU. Niat RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak ini sangat penting dan urgen," kata Rahmad Handoyo dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk `Inisiatif DPR, Urgensi RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak,` di Media Center Parlemen, Selasa (5/7).

Pernyataan soal peringkat ini mengacu pada data Global Nutrition Report tahun 2018. Sementara itu, prevalensi di Indonesia masih tergolong tinggi dibanding standar yang dibuat WHO, yakni di atas 20 persen.

Presiden Jokowi pun menargetkan hingga tahun 2024 nanti, angka prevalensi stunting harus turun menjadi 14 persen.

"Agar target 14 persen tercapai butuh kerja keras. Bukan berarti yang ekonomi mampu terhindar stunting, jangan salah. Meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak itu perlu payung hukum, butuh pemerintah pusat dan daerah kerja sama," jelas Rahmad Handoyo.

Legislator Dapil Jawa Tengah V ini juga menyebutkan, dari data yang diterima DPR di Komisi IX, dari 100 ribu ibu melahirkan di Indonesia saat ini, ada 300 di antaranya yang mengalami keguguran.

Salah satu faktor penyebab yang dikhawatirkan adalah akibat ibu hamil yang bekerja kekurangan waktu istirahat, serta gizi dan kurang mempersiapkan momen kelahirannya.

"Per 100 ribu, Ibu yang melahirkan ada 300 gugur melahirkan. Sedangkan target Pak Jokowi 180-an lah sampai 2024. Ini persoalan yang membawa masa depan bangsa ya, anak-anak kita ini," kata Rahmad Handoyo.

"Bisa jadi di RUU nanti ada masukan, ada alokasi anggaran seseorang yang dinyatakan hamil, ada asupan gizi dan suplemen dari negara," imbuhnya.

Rahmad Handoyo juga memaklumi apabila RUU KIA menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Ia meminta publik tidak perlu khawatir karena proses masih panjang.

Ia pun mengatakan DPR akan menampung saran dan aspirasi masyarakat dalam melengkapi poin-poin di RUU KIA tersebut.

"Ketika menimbulkan pro-kontra, maklum. Masih panjang urusan ke sana, masih cukup waktu untuk berdiskusi. Yang penting niatan inisiasi ini menggagas masa depan SDM. Ketika kekurangan gizi, terjadi stunting, masalah di kemudian hari," demikian kata Rahmad Handoyo.

 

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?