Laksanakan 3 Titah Jokowi, Hadi Tjahjanto Pakai Manajemen Perang

Senin, 04/07/2022 10:31 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengungkapkan perintah Presiden Jokowi saat mengesahkan dirinya sebagai menteri.

Ia mengatakan, bahwa salah satu tugas yang diamanatkan kepadanya adalah melanjutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) . Hal itu, dikatakan Hadi Tjahjanto, dalam program Podkabs yang ditayangkan channel Youtube Sekretariat Kabinet RI, Minggu (3/7).

"Memang perintahnya adalah yang pertama agar program PTSL sertifikat ini dilanjutkan sesuai dengan target 126 juta, saat ini sudah terealisasi sebanyak 80 juta. Kemudian yang kedua adalah menyelesaikan konflik agraria dan yang ketiga adalah menyelesaikan tata ruang IKN di Balikpapan," ungkap Hadi Tjanjanto, dalam keterangan tertulis Humas Kementerian ATR/BPN, dikutif, Senin (4/7/2022).

Ia mengaku yakin akan mampu menyelesaikan tugas yang diberikan oleh Presiden Jokowi berbekal ilmu manajemen pertempuran yang dipelajarinya saat masih berada di kesatuan militer.

"Ini saya kira mudah dengan manajemen pertempuran, manajemen perang kan ada deteksi, identifikasi, eksekusi. Itu sudah kemarin dalam satu minggu sudah saya laksanakan dan di tiga tempat semuanya berjalan normal dan selesai masalah di daerah," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hadi dilantik Jokowi sebagai Menteri ATR/BPN pada Rabu (15/6/2022). Dia menggantikan Menteri ATR/BPN sebelumnya, Sofyan Djalil.

Diterangkan juga sebelumnya Menteri ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan bakal menurunkan satgas (satuan tugas) untuk menangani konflik HGU (hak guna usaha) yang terjadi antara perusahaan dan masyarakat.

TERKINI
Narkoba, Selebgram Chandrika Chika Cs Dikirim ke Lido untuk Rehabilitasi 50 Musisi Akan Ramaikan Jakarta Street Jazz Festival 2024, Ada Tompi sampai Andien Rusia Serang Jalur Kereta Api Ukraina untuk Ganggu Pasokan Senjata AS Rilis 11 Album, Musik Taylor Swift Dikritik Vokalis Pet Shop Boys Mengecewakan