Inggris Kecam Eksploitasi Rusia terhadap Tahanan Inggris di Ukraina

Minggu, 03/07/2022 07:52 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Kantor Luar Negeri Inggris mengutuk eksploitasi tawanan perang dan warga sipil, setelah dua pria Inggris ditangkap oleh pasukan Rusia dan didakwa sebagai tentara bayaran di Ukraina.

Menurut media pemerintah Rusia, TASS, para pejabat di Republik Rakyat Donetsk (DPR) yang didukung Moskow mengatakan, pekerja bantuan Dylan Healy, 22, dan sukarelawan militer Andrew Hill didakwa melakukan kegiatan tentara bayaran. 

TASS melaporkan pada Jumat bahwa orang-orang itu menolak untuk bekerja sama dengan penyelidik.

Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan (FCDO) diketahui secara aktif menyelidiki dan memberikan dukungan kepada keluarga pria tersebut.

"Kami mengutuk eksploitasi tawanan perang dan warga sipil untuk tujuan politik dan telah mengangkat ini dengan Rusia," kata FCDO dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu.

"Kami terus berhubungan dengan pemerintah Ukraina mengenai kasus mereka dan sepenuhnya mendukung Ukraina dalam upayanya untuk membebaskan mereka," sambungnya

Itu terjadi setelah sebuah video yang ditayangkan di televisi Rusia pada bulan April menampilkan seorang pria yang berbicara dengan aksen Inggris yang tampaknya menyebut namanya sebagai Andrew Hill dari Plymouth.

Bulan lalu, dua warga Inggris dan seorang Maroko dijatuhi hukuman mati oleh pihak berwenang di DPR yang memproklamirkan diri karena kegiatan tentara bayaran setelah ditangkap saat berperang untuk Ukraina melawan Rusia dan pasukan yang didukung Rusia.

Kerabat mereka mengatakan bahwa mereka dikontrak untuk berperang bagi tentara Ukraina, dan karena itu bukan tentara bayaran tetapi tentara biasa yang berhak atas perlindungan Konvensi Jenewa tentang perlakuan terhadap tawanan perang.

TASS melaporkan pada Jumat bahwa Mahkamah Agung DPR telah menerima banding dari pengacara untuk Brahim Saadoun dan Shaun Pinner, tetapi warga Inggris lainnya, Aiden Aslin, belum mengajukan banding.

TASS mengutip pengadilan yang mengatakan banding akan dipertimbangkan dalam waktu tidak lebih dari dua bulan.

Dikatakan Pinner telah meminta hukumannya diringankan menjadi penjara seumur hidup.

KUHP terbaru DPR yang diterbitkan di situs resmi yang mulai berlaku pada hari Jumat mengatakan hukuman mati akan mulai digunakan mulai tahun 2025.

Inggris telah menolak untuk berurusan secara terbuka dengan otoritas proksi Rusia di DPR yang tidak diakuinya, lebih memilih untuk meminta bantuan Kyiv. Rusia mengatakan nasib pria itu adalah urusan DPR.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya