Hartadinata Abadi Bagikan Dividen Rp46 Miliar

Senin, 27/06/2022 10:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahun (RUPST) PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) umumkan pembagian dividen tunai sebesar Rp46,05 miliar atau Rp10,- per saham.

Pembagian dividen produsen perhiasan emas itu diberikan kepada 4,60 miliar saham yang beredar. Adapun publik menggenggam total 1,03 miliar saham atau setara 22,51% saham.

Menilik daftar pemegang saham HRTA per 2 Juni 2022, pengendali perseroan yakni PT Terang Anugrah Abadi memiliki 3,26 miliar saham atau 70,84%, sedangkan PT Asabri (Persero) tercatat mempunyai 6,65% saham.

Bagi publik, investor yang berhak atas dividen HRTA merupakan pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) perseroan hingga 30 Juni 2022 di pasar reguler dan pasar negosiasi. Sedangkan cum dividen di pasar tunai berakhir pada 4 Juli 2022.

Perseroan menjadwalkan pembayaran dividen pada 22 Juli 2022. Demikian dikutip berdasarkan keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia, Senin (27/6/2022).

Sebagai informasi, HRTA mencatatkan laba bersih tahun 2021 sebesar Rp194,43 miliar. Realisasi tersebut meningkat 13,6% dibandingkan tahun 2020 sebanyak Rp171,08 miliar.

TERKINI
Masih Seksi di Usia 61 Tahun, Demi Moore Dipuji Putrinya Rumer Wilis Perselisihan Hukum antara Jamie Spears dan Britney Spears Terus Berlanjut Puluhan Musisi Suguhkan Tampilan Berkelas di Jakarta Street Jazz Festival 2024 Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung