Tahun Ini, Kementerian BUMN Targetkan Holding PLN Terbentuk

Senin, 20/06/2022 15:02 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan holding PT PLN (Persero) terbentuk tahun ini. Akhir bulan Juni sudah masuk tahap finalisasi.

"Hari ini kita akan melakukan pembahasan dengan pak Menteri BUMN, Insya Allah sesuai dengan target. Kita berharap akhir Juni ini kita sudah bisa memfinalisasi untuk melakukan pembentukan virtual holding dan subholding," ungkap Wakil Menteri BUMN I Pahala N Mansury di sela Penandatanganan HoA antara Pertamina NRE dan Perhutani, di Bogor, Selasa (20/6/2022).

Menurut dia akan ada unit bisnis di luar pembangunan transmisi yang dinamakan dengan beyond kwh. Lalu, subholding power atau pembangkit listrik yang fokus pada pembangkit PLTU batu bara, pembangkit energi terbarukan seperti solar, air geothermal dan lainnya.

Sementara, PLN Pusat bertindak sebagai holding dan mengurus masalah transmisi listrik. Setelah pendirian holding dan subholding, lanjut Pahala, pada akhir tahun 2022 dilakukan penandatanganan dokumen legal (legal end-state).

Proses ini mengharuskan ada pembentukan aset, khsusunya untuk subholding. "Itu baru di akhir tahun yang nama istilahnya legal end-state. Artinya ada pembentukan aset-asetnya di turunkan ke bawa dan sebagainya," ungkap dia.

Pahala mengaku pihaknya telah memiliki gambaran atau desain perihal bentuk subholding power atau pembangkit. Dia mencatat jumlah pembangkit yang dimiliki PLN sangat terlalu besar jika dijadikan satu subholding saja.

"Nah ini kita dalam proses pengkajian bagaimana kita mengfinalisasi hal ini. Insya Allah dalam beberapa waktu ini kita sudah bisa melihat desainnya sudah ada, bagaimana PLN bisa memiliki subholding untuk pembangkit ke depannya," tutur Pahala.

Pengorganisasian ini, lanjut dia, merupakan bagian daripada upaya Kementerian BUMN menggenjot kinerja PLN di level pembangkit, distribusi, transmisi, ritail, agar lebih transparan kepada masyarakat.

 

TERKINI
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu KPU Siap Hadapi 297 Perkara PHPU Pileg 2024 Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba