Jum'at, 17/06/2022 15:37 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Aktor Iko Uwais memastikan dirinya akan menghadiri panggilan polisi yang kedua pada hari Jumat (17/6) ini. Iko akan datang memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ini kita lakukan pemanggilan yang kedua terhadap saudara IU dan F. Kita panggil yang kedua hari ini dan rencananya sesuai konfirmasi dengan penyidik atau Kasat Reskrim akan hadir pas maghrib,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki, Jumat (17/6).
Sementara itu, Hengki mengatakan pelapor Rudi sempat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota hari Kamis (16/6) bersama istrinya untuk menghadiri pemeriksaan tambahan.
“Iya itu pemeriksaan tambahan ya, lanjutan terhadap pihak pelapor. Kemarin ada pelapor atau korban atas nama R dan istrinya datang ke sini ya pemeriksaan tambahan ya,” kata Hengki.
Salah Paham, Pelaku Penganiaya Anggota TNI Hingga Tewas Ditangkap
Sebanyak 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penganiayaan di Papua Tengah
Tiongkok Jalani Pengawasan Catatan HAM di PBB, Pertama Kali Sejak 2018
Diberitakan sebelumnya, Iko dilaporkan oleh Rudi atas kasus dugaan penganiayaan dan dijadwalkan dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota pada hari Selasa (14/6) lalu. Namun pemeriksaan tersebut batal dilakukan karena Iko berhalangan hadir lantaran kesibukannya.
Keyword : Iko Uwais Kasus Penganiayaan Pemeriksaan