Kementan akan Mulai Vaksinasi PMK Secara Nasional Besok

Senin, 13/06/2022 16:34 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengatakan, sebagian dari 3 juta vaksin darurat untuk mengatasi masalah Penyakit, Mulut dan Kuku (PMK) sudah masuk ke dalam negeri pada Minggu (12/6).

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri saat menyampaikan update perkembangan PMK di Indonesia, Jakarta, Senin (13/6).

"Pemerintah akan mempersiapkan anggaran untuk pengadaan 3 juta dosis vaksin PMK dan saat ini tahap pertama vaksin telah tiba pada Minggu melalui Bandara Soekarno Hatta yang selanjutnya akan tiba 800 ribu dosis vaksin PMK dalam bebebepa waktu ke depan," jelas Kuntoro.

Kuntoro menambahkan, vaksin perdana secara nasional direncanakan akan dimulai pada Selasa (14/6). Pelaksanaan vaksinasi akan melibatkan posko-posko tanggap darurat yang ada di daerah.

"Vaksin akan diprioritaskan untuk hewan sehat yang dan berisiko tertular yang ada di sumber-sumber pembibitan ternak, peternak sapi perah rakyat, dan koperasi susu, serta peternak sapi potong," jelas Kuntoro.

Disamping vaksin darurat dari negara tetangga, Kuntoro juga menyampaikan, Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan tengah mempersiapkan vaksin lokal.

"Kami ingin menekankan bahwa Kementan melalui Pusvetma di Surabaya juga tengah mempersiapkan vaksin lokal yang diprediksi akan selesai produksinya pada akhir Agustus 2022," kata Kuntoro.

Sebagai informasi, PMK saat ini tercatat menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten/kota. Rinciannya, sebanyak 150.630 ekor sakit, 39.870 ekor sembuh, 893 ekor disembelih bersyarat, dan 695 ekor hewan mati.

Kementan telah mengeluarkan berbagai bentuk kebijakan dan aturan sebagai upaya pengendalian PMK di tanah air. Pertama, membentuk gugus tugas penanganan PMK dari level nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Kementan juga melakukan penataan lalu lintas hewan rentan, produk hewan, dan media pembawa wabah peyakit PMK. "Kami melibatkan pemerintah daerah, TNI/Polri, Kejati/Kejari serta jajaranya di dalam penanganan PMK ini," ujarnya.

Bukan hanya itu, Kementan juga telah mengeluarkan prosedur pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam situasi wabah PMK. "Kami juga memberikan peringatan kewaspadaan terhadap kejadian wabah PMK untuk para peternak di seluruh Indonesia," tuturnya.

TERKINI
Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih Celine Dapuk Esther-Rose McGregor Kampanye Wewangian Terbaru Chelsea Mustahil Terhindar dari Sanksi Pengurangan Poin