Welehhh...Kemendagri Salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik

Kamis, 09/06/2022 18:34 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menandatangani berita acara serah terima penyaluran bantuan keuangan partai politik di Rumah PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar dan Bendahara Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto. Bahtiar menjelaskan, Indonesia memiliki sistem kepartaian yang relatif baik dan cukup kuat.

Realitas tersebut diyakini bakal meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia menjadi lebih andal. Terlebih lagi, partai politik juga disebutkan di dalam konstitusi.

"Kalau negara ini mau konsisten sebagai negara demokrasi, maka partai politik ini juga harus juga sehat. Jadi ibaratnya, negara ini berhenti juga sebagai negara demokrasi, kalau partai politik ini bubar," kata Bahtiar dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (9/6/2022).

Karena itu, kata Bahtiar, partai politik perlu didukung dan diperkuat, salah satunya melalui pengalokasian pendanaan. Dukungan pendanaan bagi partai politik sebagai ikhtiar meningkatkan kualitas demokrasi dan kualitas pendidikan politik di Indonesia. Dukungan pendanaan parpol ini juga untuk memacu sistem kepartaian yang sehat di Indonesia.

Sebab, dana dari pemerintah itu dapat membantu partai dalam menyiapkan proses, sekaligus kaderisasi politik, yang nantinya akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi di Indonesia. "Kalau negara ini mau selamat demokrasinya (mari) perbaiki partai politik. Caranya? Ya perbaiki pendanaannya," katanya.

Bantuan keuangan partai politik diatur dalam Pasal 12 huruf K Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Aturan ini menyebutkan, partai politik berhak memperoleh bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

TERKINI
Selalu Spektakuler, Zendaya Masih Bingung Pakai Gaun Apa di Met Gala 2024 Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati