Thailand Resmi Legalkan Budidaya Tanaman Ganja

Kamis, 09/06/2022 12:06 WIB

Bangkok, Jurnas.com - Thailand resmi melegalkan budidaya dan kepemilikan tanaman ganja pada Kamis (9/6), setelah Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul mengumumkan bakal mendistribusikan 1 juta bibit ganja untuk budidaya masyarakat.

Kendati demikian, legalisasi ganja hanya berada di tahap budidaya semata, alih-alih juga melegalkan penggunaan ganja untuk keperluan rekreasi, sebagaimana yang telah dilakukan oleh Uruguay dan Kanada.

Dikutip dari Associated Press, pemerintah mempromosikan ganja hanya untuk penggunaan medis. Mereka yang memakai ganja untuk keperluan konsumtif seperti merokok, tetap terancam sanksi kurungan tiga bulan dan denda 25.000 baht.

Ganja yang diekstraksi juga masih ilegal jika mengandung lebih dari 0,2 persen tetrahydrocannabinol (THC), bahan kimia yang membuat orang mabuk. Jumlah kandungan itu sama dengan yang ditemukan di rami, varietas ganja yang sebagian besar ditanam untuk serat dan digunakan untuk keperluan industri.

Di sisi lain, Thailand berusaha meraup devisa di sektor pasar ganja medis, dengan memanfaatkan kandungan bahan kimia cannabinol dari tanaman tersebut. Terbukti, Thailand telah memiliki industri pariwisata medis yang berkembang dengan baik, dan iklimnya ideal untuk menanam ganja.

"Kita harus tahu bagaimana menggunakan ganja. Jika kita memiliki kesadaran yang benar, ganja itu seperti emas, sesuatu yang berharga, dan harus dipromosikan," kata Menkes Thailand.

"Kami akan memiliki Peraturan Kementerian Kesehatan tambahan, oleh Departemen Kesehatan. Jika itu (penggunaan ganja) mengganggu, kita bisa menggunakan hukum itu (menghentikan orang dari merokok)," imbuh dia.

Dia mengatakan pemerintah lebih suka "membangun kesadaran" yang dinilai lebih baik daripada berpatroli untuk memeriksa orang, dan menggunakan sanksi untuk menghukum pelanggar.

"Semuanya harus berada di jalan tengah," tegas Anutin saat konferensi pers hari ini.

TERKINI
Sony Sonjaya Bakal Bongkar Dugaan Keterlibatan Tokoh Besar Dikasus MBG Wamenhaj Minta Layanan Kesehatan Jemaah RI Gelombang Kedua Ditingkatkan Konsumsi Sayuran Ini untuk Bantu Proses Pencernaan 7 hobi yang Disebut Bisa Memperpanjang Umur, Benarkah?