Jum'at, 30/12/2016 15:57 WIB
Jakarta - Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Sri Hartini dan dua pejabat setempat yakni, Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) klaten berinisial S dan Sekretaris Dinas Pendidikan daerah. Mereka diamankan setelah diduga melakukan praktik suap.
Informasinya, yang dihimpun, suap diduga terkait mutasi promosi jabatan. Turut diamankan juga uang yang diduga suap terkait mutasi tersebut. Dari salah satu calon pejabat, ditemukan uang sejumlah Rp 75 juta. Selain itu ada uang lain yang juga ikut disita.
KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Terkait Korupsi Rumah Jabatan
KPK Didesak Periksa Anggota BPK yang Keluarkan WTP Kementan Era SYL
KPK Akan Dakwa Gubernur Malut Terima Suap dan Gratifikasi
Keyword : OTT Bupati Klaten KPK