Selasa, 07/06/2022 12:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses audit internal kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
Materi tersebut didalami saat tim penyidik memeriksa Senior Vice President (VP) Internal Audit PT Aneka Tambang, Hardianto Tumpak Manurung, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 6 Juni 2022.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses audit internal terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT AT Tbk (Aneka Tambang) dengan PT LM (Loco Montrado) Tahun 2017," kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (7/6).
Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado tahun 2017.
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
KPK OTT Bupati Tulungagung Jatim Gutut Sunu Wibowo
4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Diduga Peras Anggota DPR
Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2021. KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun belum bisa mengungkap identitas mau pun konstruksi perkaranya.
Sebagaimana kebijakan KPK terbaru, identitas para tersangka sekaligus konstruksi perkara bakal diungkap saat upaya paksa penangkapan mau pun penahanan dilakukan.
Tim penyidik hingga saat ini masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan kasus tersebut, di antaranya memeriksa sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi seperti di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.