Senin, 06/06/2022 11:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
Dugaan korupsi tersebut diselisik penyidik lewat satu saksi yakni Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk, Hardianto Tumpak Manurung
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.atas nama Hardianto Tumpak Manurung, Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/6/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak
Hanya saja, KPK masih enggan menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya. Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti tambahan lain dalam kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan para saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat.