Senin, 06/06/2022 11:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
Dugaan korupsi tersebut diselisik penyidik lewat satu saksi yakni Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk, Hardianto Tumpak Manurung
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.atas nama Hardianto Tumpak Manurung, Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/6/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Bertahan Rp2,79 Juta per Gram
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
Hanya saja, KPK masih enggan menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya. Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.
Tim penyidik masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti tambahan lain dalam kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan para saksi serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi daerah Jakarta, Banten, hingga Kalimantan Barat.