Paripurna DPR Sepakat Berhentikan RUU Penanggulangan Bencana

Selasa, 31/05/2022 13:13 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Rapat paripurna DPR RI sepakat memberhentikan pembahasan RUU penanggulangan bencana yang dibahas Komisi VIII bersama pemerintah. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/" style="text-decoration:none;color:red;">Sufmi Dasco Ahmad.

Di awal Paripurna, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menyampaikan laporan soal dinamika pembahasan yang terjadi dalam rapat komisi. Dia katakan, tidak terjadi kesepahaman antara DPR dan pemerintah terkait nomenklatur kelembagaan BNPB.

"Lamanya pembahasan RUU Penanggulangan Bencana disebabkan adanya perbedaan tentang rumusan mengenai nomenklatur kelembagaan BNPB antara RUU yang diajukan oleh DPR RI dengan DIM RUU Penanggulangan Bencana yang diajukan oleh pemerintah RI," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Selasa (31/5).

Ia menjelaskan, dalam RUU yang diajukan DPR, BNPB disebut secara eksplisit. Sementara, dalam RUU yang disampaikan pemerintah hanya menyebutkan kata lembaga.

"Dalam RUU Penanggulangan Bencana yang diajukan oleh DPR RI ditegaskan bahwa BNPB disebutkan secara eksplisit pada Bab kelembagaan sebagaimana dicantumkan," katanya.

Menanggapi penjelasan Yandri, Dasco lalu menanyakan ke para anggota dewan yang hadir dan meminta persetujuan untuk memberhentikan RUU Penanggulangan Bencana.

"Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat apakah laporan Komisi VIII DPR RI terhadap pemberhentian pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana dapat disetujui?" tanya Dasco.

"Setuju," kata seluruh anggota dewan yang hadir.

Hadir dalam rapat ini perwakilan pemerintah yakni Menkeu Sri Mulyani, perwakilan Kemendagri, perwakilan Kemensos dan perwakilan Kemenkes.

 

 

 

TERKINI
Wamendes Paiman: Transmigran Harus Dibekali Teknologi Sesuai Kemajuan Zaman Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK Ini Tips Agar Makin Aman dari Kejahatan Seksual di Dunia Digital DPR Dorong Peningkatan Anggaran di Ditjen PSDKP Cegah Illegal Fishing