Polisi kembali Ciduk Pelaku Pembunuhan Pulomas, Sisa Satu

Kamis, 29/12/2016 09:12 WIB

Jakarta - Aparat kepolisian kembali menangkap satu pelaku pembunuhan sadis di Pulomas yang sempat berhasil melarikan diri. Pelaku atas nama Alfins Bernius Sinaga ditangkap di Villamas Indah Blok C, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu malam (28/12).

Saat ini, polisi telah mengamankan tiga dari empat pelaku pembunuhan sadis tersebut. "Benar, sudah tertangkap satu lagi, tadi malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis (29/12).

Menurutnya, Alfins berperan sebagai sopir yang akan membawa kabur komplotan tersebut menggunakan kendaraan jenis Suzuki Ertiga setelah melakukan aksi kejinya.

"(Alfins) dia driver yang bawa mobil Ertiga. Suka jadi joki juga," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku lainnya, Ramlan Butarbutar alias Pincang dan Erwin Situmorang di kediaman adik Ramlan di Bekasi, Rabu siang.

Bahkan, Ramlan alias Prokas selaku kapten pembunuhan itu terpaksa ditembak mati karena melawan petugas. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku lainnya yang diketahui bernama Yus Pane.

Diketahui, korban pembunuhan di Jalan Pulomas Utara, Nomor 7A RT Kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timur mengalami penganiayaan sadis sebelum tewas.

Dari informasi sementara yang berhasil dihimpun, diketahui total 11 korban dianiaya dengan disetrum dan ditusuk benda tajam. Setelah itu, mereka disekap ke dalam toilet sempit berukuran 1,5 x 1,5 meter.

Enam korban tewas lantaran diduga kehabisan oksigen, dan lima orang lainnya mengalami luka. Keenam korban tewas adalah pemilik rumah Ir Dodi Triono (59) serta dua putrinya, Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9); Amel, teman Gemma; serta dua sopir bernama Yanto dan Tasrok.

TERKINI
Tak Sabar Menanti Anak Pertama, Hailey Bieber Pamer Baby Bump Terbaru Banyak Yang Terpendam, Penyanyi Comatra Keluarkan di Single Ketiga Piece of My Heart Cynthia Erivo dan Ariana Grande Menangis, Tonton Teaser Wicked: Part 1 Set Eras Tour Baru, Taylor Swift Ajukan Merek Dagang untuk `Female Rage: The Musical`