Rabu, 25/05/2022 12:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Publik dikejutkan dengan berita tertangkapnya dua orang hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak oleh BNN Banten. Kedua hakim diketahui menggunakan sabu di area kantor pengadilan. Kini keduanya sudah berada di kantor Badan Antinarkoba Banten.
Mendengar informasi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengaku geram. Ia menyebut, penangkapan ini tidak hanya memprihatinkan, tapi juga sangat mengecewakan publik. Pasalnya, hakim adalah jabatan yang sangat mulia dan merupakan tempat orang mencari keadilan.
“Penangkapan ini sangat memalukan, memprihatinkan, dan sangat membuat geram. Pasalnya seperti kita tahu, hakim adalah posisi yang sangat mulia di mana orang banyak datang untuk mencari keadilan. Namun faktanya, para hakim ini dengan sangat tidak bertanggungjawab justru menggunakan barang haram. Jadi ini sangat membuat miris,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (25/5).
Selanjutnya, Sahroni meminta agar badan pengawas di Komisi Yudisial (KY) menggaet BNN untuk makin meningkatkan pengawasannya demi mencegah beredarnya narkoba di kalangan hakim. Menurutnya, diperlukan evaluasi dan pengawasan secara menyeluruh terkait penemuan ini.
Sahroni Desak Polisi Telusuri Pupuk Palsu yang Rugikan Petani Rp3,3T
Komisi III Minta Polda NTB Waspadai Peredaran Vape Narkoba
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali
“Karena insiden ini, saya juga meminta kepada Komisi Yudisial dengan menggandeng BNN untuk melaksanakan test narkoba pada hakim secara massal. Hal ini perlu demi menjaga dan memulihkan marwah hakim dan kepercayaan publik pada lembaga kehakiman. demikian Sahroni.
Keyword : Ahmad SahroniKomisi III DPRSahroni Geram Hakim Tertangkap NyabuPengadilan RangkasbitungBNN B