Kasus Mafia Migor, Kejagung Diminta Periksa BPDPKS

Selasa, 24/05/2022 15:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ratusan pemuda yang menyebut diri sebagai Barisan Masyarakat Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Basmi KKN) mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan kasus CPO termasuk dengan memeriksa BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).

Mereka menggelar aksi damai sebagai bentuk apresiasi terhadap korps adhyaksa tersebut dalam mengusut kasus mafia minyak goreng.

"Kinerja Kejaksaan Agung sangat luar biasa dalam menemukan serta menangkap mafia atau kartel minyak goreng. Untuk memaksimalkan kinerja Kejagung RI dalam menuntaskan kasus CPO, kami mendorong agar BPDPKS diperiksa," kata Koordinator Aksi Basmi KKN Faizul Hidayat, di depan Kejagung, Jakarta, Selasa (24/5).

Faizul menegaskan, CPO atau Crude Palm Oil adalah bahan baku minyak goreng, minyak goreng sendiri adalah bahan pokok bagi rakyat sehingga kejahatan yang terkait dengan hal ini otomatis melukai banyak rakyat Indonesia. Tak heran, persoalan minyak goreng juga jadi perhatian presiden Jokowi yang mengatakan pada 19 Mei lalu.

“Secara kelembagaan pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit,” katanya.

Faizul juga menyebut, kelangkaan dan mahalnya minyak goreng merupakan dampak sistemik dari tata kelola dana BPDPKS yang "dalam kendali konglomerat sawit" dan dewan pengarah BPDPKS.

"Ada 137an triliun rupiah dana sawit di BPDPKS, 80an persen digunakan untuk subsidi biodesel, sekian triliun untuk subsidi harga minyak goreng," tegasnya.

"Padahal, subsidi ke biodesel memang sesuai aturan karena ada Perpresnya, tapi subsidi untuk harga minyak goreng ini tak sesuai dengan pendirian BPDPKS itu sendiri," kata Faizul.

Jadi, sambung Faizul, memeriksa BPDPKS termasuk dewan pengarahnya akan menjadikan langkah penegakan hukum oleh Kejagung menjadi semakin terang benderang.

"Siapa dewan pengarahnya, tentu menteri di kabinet ini. Kami percaya Kejagung lebih tahu. Karenanya, Kejagung perlu kita dukung."

"Dan sebenarnya ini bukan hanya dorongan dari kami, tapi juga merupakan dorongan dari elit. Berdasarkan berita, ada senator sebagai wakil rakyat di Senayan yang pernah mendorong aparat mengaudit BPDPKS. Ada juga pakar ekonomi yang menyebut penyelidikan ke BPDPKS merupakan bentuk kesungguhan menangani persoalan minyak goreng. Jadi tidak terkesan hanya menumbalkan Dirjen salah satu kementerian. Ada juga perwakilan para petani yang mendorong Kejagung memeriksa BPDPKS," terang Faizul.

Diketahui, BPDPKS memiliki Komite Pengarah yang berisi 8 kementerian/lembaga yang meliputi; Kemenko Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian BUMN dan Kementerian PPN/Bappenas. Dan subsidi minyak goreng dari dana BPDPKS merupakan keputusan pemerintah dalam rapat terbatas yang diumumkan Menko Perekonomian pada Selasa, 15 Mei 2022.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu