DPR Dengarkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2023

Jum'at, 20/05/2022 09:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI hari ini menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal mendengarkan Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023.   “Rapat paripurna ini adalah awal dari pembicaraan pendahuluan untuk pembahasan lebih lanjut antara DPR dan Pemerintah tentang RAPBN 2023,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Jumat (20/5/2022).   Rapat paripurna hari ini diagendakan dimulai pukul 09.30 Wib, yang dihadiri anggota DPR baik secara fisik maupun virtual.    Puan menambahkan, lewat fungsi anggaran yang diamanatkan konsitutusi, DPR berkomitmen untuk mengawal pembahasan anggaran negara agar dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.   “Telebih dalam situasi transisi menuju endemi Covid-19 dan ketidakpastian global sekarang ini, postur anggaran negara adalah hal yang sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.   Setelah Rapat Paripurna Penyampaian Pemerintah terhadap KEM dan PPKF ini, DPR dan Pemerintah secara maraton akan menggelar rapat paripurna lanjutan sebagai bagian dari pemibacaraan pendahuluan, sampai RAPBN 2023 dibahas pada paruh kedua tahun ini.

TERKINI
3 Cara Sederhana Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Wafat Uruguay Umumkan Skuad Piala Dunia 2026, Tak Ada Nama Luis Suarez Prabowo Beri Penghormatan Terakhir kepada Ryamizard Ryacudu AS Kawal Puluhan Kapal Dagang Lintasi Selat Hormuz