Rabu, 28/12/2016 05:11 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita uang Rp100 juta dari kediaman pribadi Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia yang berada di Cimahi Bandung. Tak hanya itu, juga uang 5000 dollar Amerika yang ada di rumah dinas DPR Kalibata, Jakarta Selatan.
Penyitaan uang itu, sudah dilakukan pada 6 dan 7 Desember lalu terkait proses penyidikan kasus suap program aspirasi untuk proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) yang menjerat tersangka Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng (SKS) alias Aseng.
KPK Dalami Pencucian Uang Eks Politikus PKS lewat Pejabat Kementerian PUPR
Politisi PKS Divonis Penjara, Denda, dan Cabut Hak Politik
Politikus PKS Dituntut 10 Tahun Bui dan Cabut Hak Politik
Keyword : Suap PU Yudi Widiana