Shalat Berjamaah di Mesjid Dibolehkan Tanpa Gunakan Masker

Selasa, 17/05/2022 21:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan izin untuk melakukan shalat berjamaah di masjid dan mushalla tanpa menggunakan masker bagi jamaah yang kondisinya sehat, seiring dengan pelonggaran protokol kesehatan yang kembali diputuskan oleh pemerintah.

“Pemerintah telah mengambil keputusan baru untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (17/5)

Walaupun demikian, Asrorun Niam menuturkan, seluruh umat Muslim diimbau untuk tetap menyesuaikan diri menggunakan masker usai mengikuti shalat di ruang-ruang tertentu yang menjadi fasilitas publik guna mengurangi potensi penularan COVID-19.

Selain menyesuaikan diri dalam mengurangi potensi penularan virus, masjid dan mushalla yang sebelumnya melipat karpet untuk melangsungkan shalat berjamaah, ia berharap, dapat kembali menggelar karpet maupun sajadah guna memberikan kenyamanan dan kekhusyu`an dalam beribadah.

Meskipun protokol kesehatan terus mengalami pelonggaran sesuai dengan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, Asrorun meminta setiap pihak untuk terus waspada dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan supaya dapat hidup dengan aman dan nyaman.

Protokol kesehatan tersebut dapat terus dilakukan melalui penggunaan masker di tempat umum, rajin mencuci tangan dengan sabun dan di bawah air mengalir serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

"Jika ada indikasi kurang sehat, sebaiknya istirahat dan memeriksakan diri agar cepat memperoleh penanganan. Mencegah lebih bagus sebagai wujud ikhtiar untuk terus menekan potensi peredaran sekecil apapun. Karena kita lihat bahwa wabah belum sepenuhnya hilang, seperti kasus di Korea baru-baru ini,” ujar Asrorun Niam

TERKINI
Berbagai Manfaat Jika Kamu Membaca Buku Secara Rutin Ini 5 Gol Penalti Paling `Enggak Sopan` di Sepak Bola Mengenal Ki Hadjar Dewantara, Pahlawan Muslim dan Bapak Pendidikan Nasional 10 Contoh Ucapan Hardiknas 2026 yang Penuh Makna, Cocok untuk Medsos