Lagi, 21 Warga Korea Utara Tewas Akibat Demam

Sabtu, 14/05/2022 09:18 WIB

JAKARTA, Jurnas.com - Korea Utara melaporkan 21 kematian tambahan akibat demam. Pengumuma ini dua hari setelah negara itu mengumumkan kasus COVID-19 pertamanya dan memerintahkan penguncian nasional.

Media pemerintah mengatakan, 174.440 kasus demam baru ditemukan per Jumat (13/5). Kemudian, 21 orang meninggal, ketika dipindahkan ke sistem karantina darurat maksimum dalam upaya untuk memperlambat penyebaran penyakit melalui populasi yang tidak divaksinasi.

"Pada 13 Mei, 174.440 kasus demam baru dilaporkan secara nasional, 81.430 sembuh, dan 21 meninggal," kata laporan Korean Central News Agency (KCNA).

Laporan KCNA tidak merinci apakah para korban positif COVID-19, tetapi para ahli mengatakan bahwa negara itu tidak memiliki kapasitas pengujian massal.

"Jumlah orang sakit secara nasional adalah 524.440, di antaranya 234.630 sembuh total, 288.810 menerima perawatan, dan jumlah kematian sejauh ini 27," tambahnya.

Korea Utara mengadakan pertemuan Politbiro keduanya minggu ini, diawasi oleh pemimpin Kim Jong Un, yang mengatakan bahwa wabah itu menyebabkan "ekacauan besar di negara itu, KCNA melaporkan.

TERKINI
Trump Tangguhkan Sementara Operasi Pemindahan Kapal di Selat Hormuz Pejabat Senior Iran Mengejek Pimpinan AS, Ingatkan Peristiwa Tabas Komisi IX Peringatkan Mitigasi Dini Hadapi Ancaman El Nino Jerman Sebut Siap Bantu Buka Kembali Selat Hormuz