Antisipasi Macet, Gus Halim Persilahkan Keluarga Besar Kemendes PDTT Mudik Lebih Awal

Rabu, 27/04/2022 19:34 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar persilahkan Keluarga Besar Kemendes PDTT untuk mudik lebih awal ke kampung halaman merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. Ini untuk menghindari puncak kepadatan arus mudik yg diperkirakan akan terjadi pada tgl 28,29 dan 30 April.

“Presiden Joko Widodo telah memberikan ruang itu agar tidak terjadi penumpukan di jalan. Telah saya sampaikan kepada Sekretaris Jenderal pak Taufik Madjid agar memberikan keleluasaan kepada seluruh Keluarga Besar Kemendes PDTT untuk mudik sebelumnya tanggal 29 April 2022,” ujar Abdul Halim Iskandar, Selasa (26/04/2022).

Gus Halim – sapaan akrab Abdul Halim Iskandar - pun menitipkan salam kepada seluruh keluarga di kampung halaman. Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini menitipkan doa agar seluruh keluarga besar Kemendes PDTT diberikan kekuatan lahir batin oleh Allah SWT dalam mengembangkan amanah. 

"Salam saya untuk seluruh keluarga, Salam sehat, dan salam Takhzim saya. Doakan seluruh warga masyarakat desa terus mendapatkan peluang yang bagus untuk meningkatkan kehidupan dan kesejahterannya," kata Gus Halim.

Saat bersamaan, dengan suasana keakraban serta kehangatan dan canda tawa, Gus Halim juga tidak lupa untuk berseloroh tentang tujuan utama mudik lebaran.

"Yang tidak pulang silahkan, yang penting duitnya dikirim pulang (ke kampung,red). Uangnya tukar di Bank Indonesia agar dapat duit baru bisa kebahagiaan dobel," katanya.

Di akhir sambutannya, Gus Halim pun membacakan pantuan soal mudik ini.

          Ke Pasar Pagi Mencari Hiburan
          Bersama Adik Namanya si Fulan
          Sebentar Lagi Kita Berlebaran
          Buat yang Mau Mudik, Hati-hati di Jalan

Agar di ketahui, Pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2022 dan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Cuti bersama Lebaran ini terhitung mulai 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022 mendatang.

Hal tersebut dituangkan dalam keputusan bersama tiga menteri bernomor 375/2022, 1/2022. dan 1/2022 yang diteken pada 7 April 2022 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan MenpanRB Tjahjo Kumolo.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan tiga aturan untuk menyambut Ramadan dan Idulfitri di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Pertama, Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat melakukan mudik pada libur Lebaran dan mengimbau masyarakat melakukan mudik lebih awal guna menghindari puncak arus mudik Lebaran pada 28-30 April.

Pak Jokowi memprediksi jumlah pemudik pada lebaran tahun ini mencapai 85 juta orang. Ia memperkirakan 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor bakal memenuhi arus mudik.

Kedua, Presiden Jokowi membolehkan umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjemaah di masjid. Namun, para jemaah tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Terakhir, pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggelar buka bersama. Aparatur juga dilarang melakukan halal bihalal dan open house sepanjang bulan Ramadan dan Idulfitri.

TERKINI
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya di Kasus Narkoba CERI Laporkan Aspidum Kejati Jawa Timur ke Jaksa Agung Atas Dugaan Ini Gelora Cap PKS sebagai Pengadu Domba: Tolak Gabung Koalisi Prabowo-Gibran Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa