Rabu, 27/04/2022 17:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang saat menangkap Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin pada Selasa (26/4) malam.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih menghitung jumlah uang dengan pecahan rupiah yang diamankan saat menangkap Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/4).
Adapun dalam OTT tersebut, penyidik KPK berhasil mengamankan 12 orang. Selain Ade Yasin, penyidik mengamankan pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan ASN Pemerintah Kabupaten Bogor.
MAKI Desak Kejagung Bongkar Korupsi Lainnya oleh Hery Susanto
KPK Periksa Kasubdit Kemenag Terkait Korupsi Kuota Haji
KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Tulungagung
Hingga saat ini, kata Ali, seluruh pihak masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut.
"Perkembangannya akan disampaikan," ujar Ali.
Keyword : KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap Korupsi