8 Tersangka Pengedar Ganja 471 Kg Diringkus Polda Metro

Sabtu, 23/04/2022 20:10 WIB

JurnasTV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Sebanyak 471 kilogram ganja berhasil diamankan.

TERKINI
Berkas Perkara Lengkap, Kasus MT. HASIL Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Deretan Fakta Menarik Ka`bah yang Jadi Pusat Ibadah Haji Keutamaan Membaca Surah Al Waqiah, Kunci Pembuka Rezeki Pengamat SDI: Saran KPK Tentang Pilpres dan Ketum Partai Menarik Dipelajari