8 Tersangka Pengedar Ganja 471 Kg Diringkus Polda Metro

Sabtu, 23/04/2022 20:10 WIB

JurnasTV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Sebanyak 471 kilogram ganja berhasil diamankan.

TERKINI
Ini Kebiasaan yang Bisa Buat Rumah Kehilangan Keberkahan Janji Allah untuk Orang yang Sabar Ini Tiga Amalan yang Mengangkat Derajat Seorang Muslim Diperingati Setiap 30 Juli, Apa Itu Hari Snorkeling Sedunia?