Presiden Jokowi Diingatkan, Larangan Ekspor Migor dan CPO Jangan Bernasib Seperti Batu Bara

Sabtu, 23/04/2022 13:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor minyak goreng dan CPO mulai 28 April 2022 jangan angin-anginan. Artinya jangan dibuat sekedar untuk meredakan kegaduhan masyarakat akibat tertangkapnya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan beserta sejumlah pimpinan perusahaan migor raksasa.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto dalam keterangan resminya, Sabtu (23/4).

"Semoga kebijakan itu tidak bernasib sama seperti larangan ekspor batu bara yang hanya berumur sepekan. Dan ironisnya kebijakan larangan ekspor batu bara yang ditetapkan presiden dibatalkan oleh menko maritim dan investasi," kata Mulyanto.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini meminta Pemerintah segera merumuskan dan menetapkan kebijakan lanjutan terkait tata niaga minyak goreng (migor) ini. Adapun ketetapan penting yang perlu diambil Pemerintah selanjutnya adalah kebijakan untuk memprioritaskan migor dan bahan baku migor (CPO) bagi kebutuhan pasar dalam negeri. Tidak seperti kebijakan sekarang, dimana CPO dan migor hampir di atas 70 persen didedikasikan untuk pasar ekspor mengejar devisa.

"Kebijakan yang memprioritaskan ekspor tersebut memunculkan kondisi yang mengherankan. Di satu sisi Indonesia sebagai negara produsen terbesar migor dunia, namun di sisi lain rakyatnya justru antri migor, karena langka. Ini kan kondisi yang memalukan. Jadi ke depan, menurut Mulyanto Pemerintah harus tegas menetapkan CPO dan migor sebagai komoditas prioritas dalam negeri dan konsisten melaksanakannya.  Pemerintah tidak boleh kalah dan lemah didikte korporasi," terang Mulyanto.

Selain itu, lanjut dia, Pemerintah juga perlu menetapkan kebijakan pembatasan ekspor CPO dan turunannya. Ekspor komoditas berbasis minyak sawit yang diperbolehkan hanyalah produk hasil hilirisasi yang bernilai tambah tinggi.

"Sudah saatnya Pemerintah mengambil kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah ini ke luar negeri.  Dengan kemajuan inovasi dan teknologi industri domestik, maka selayakmya kita hanya mengekspor komoditas hasil hilirisasi, yang bernilai tambah tinggi, agar kita dapat memaksimalkan proses pengolahan oleh industri domestik,” tegas Mulyanto.

“Nikel saja, yang penguasaan teknologi domestiknya masih sangat baru, sudah kita larang ekspor barang mentahnya.  Tentunya pelarangan ekspor minyak sawit mentah ini jauh lebih rasional-obyektif. Bila dua hal ini kita lakukan, maka bukan hanya kita dapat menjaga stabilitas pasokan migor untuk pasar dalam negeri dengan harga terjangkau, namun kita juga dapat meningkatkan nilai tambah industri domestik dan meningkatkan penerimaan devisa negara," tutupnya.

Untuk diketahui Presiden Jokowi memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4). Hal itu ia putuskan dalam rapat terbatas bersama menterinya, Jumat (22/4).

Jokowi menyatakan keputusan itu dilakukan agar pasokan minyak goreng di dalam negeri kembali melimpah dan harganya murah.

 

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih