Kamis, 21/04/2022 16:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada hari ini, Kamis (21/4).
Nicke meminta Dewas untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan. Dia sedianya diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan fasilitas nonton MotoGP Mandalika oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
"Rencananya begitu, tetapi saya dapat laporan yang bersangkutan minta ditunda dan dijadwal ulang," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean saat dikonfirmasi, Kamis (21/4).
Meski begitu, Dewas KPK tetap melakukan pemeriksaan terhadap perwakilan dari PT Pertamina. Dia dimintai keterangan seputar dugaan pemberian fasilitas untuk Lili.
Komut Pertamina Kunjungi FT Padalarang, Pastikan Distribusi Energi Optimal
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
KPK Dalami Keuntungan dalam Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
"Tadi dari Pertamina ada yang sudah datang, sudah selesai," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Kantor Dewas KPK.
Hanya, saja Albertina tidak memerinci identitas perwakilan Pertamina itu. Keterangan dari pihak Pertamina akan menjadi tambahan alat bukti baru.
Diketahui, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK terkait laporan penerimaan gratifikasi saat menonton ajang MotoGP Mandalika dari Pertamina.
Berdasarkan informasi yang diterima, Lili dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red pada tanggal 18-20 Maret 2022.
Dia juga dilaporkan menerima fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort pada 16-22 Maret 2022. Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah.
Dewas KPK pun masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan penerimaan gratifikasi Lili untuk mendukung laporan tersebut. Dewas KPK memastikan penanganan dilakukan secara transparan.
Ini bukan kali pertama Lili terseret kasus di Dewas KPK. Sebelumnya, ia dinyatakan bersalah melanggar kode etik terkait penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.