Kamis, 21/04/2022 13:07 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya memberlakukan filterisasi terhadap para aksi massa sebelum nantinya memasuki titik yang menjadi lokasi demonstrasi, yakni Istana Negara, Harmoni, dan DPR/MPR.
"Dalam kegiatan kali ini Polda Metro Jaya akan berlakukan filterisasi kepada semua elemen yang akan melakukan kegiatan menyampaikan pendapat di beberapa titik yang mereka tuju," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).
Zulpan mengatakan, filterisasi dilakukan dalam rangka mengantisipasi adanya penyusup yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut dan berbuat anarkis.
"Kegiatan filterisasi ini untuk menghindari penyusupan dari orang lain maupun kelompok yang akan melakukan unjuk rasa. Sehingga kita harapkan dengan filterisasi ini tidak ada penyusup yang masuk ke kelompok unjuk rasa," sambungnya.
Pertamina Apresiasi Polisi Tindaki Penyalahgunaan LPG
Polda Metro Pastikan Proses Hukum Berjalan Terkait Fahd El Fouz A Rafiq
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
Lanjut Zulpan, pihaknya akan menjaga titik-titik menuju lokasi demontrasi untuk melakukan filterisasi. Nantinya, elemen masyarakat yang tidak bisa menunjukkan surat pemberitahuan maka tidak diperkenankan masuk ke lokasi demonstrasi.
"Sehingga kepolisian akan filterisasi dan filterisasi ini kami akan ketahui kelompok mana yang sudah memberikan pemberitahuan kepada kepolisian. Kepada elemen yang sudah memberikan pemberitahuan akan diberikan pengawalan dan pendampingan dari polisi," tukas Zulpan.
Keyword : Filterisasi Massa Unjuk Rasa Polda Metro