Rabu, 20/04/2022 21:39 WIB
Jakarta, Jurnas.com Anggota Kompolnas Mohammad Dawam mengatakan tindakan Polri dalam menangani kasus kelangkaan minyak goreng sudah sudah sesuai peraturan yang berlaku.
Dawam menyebut Korps Bhayangkara juga telah menjamin ketersedian stok minyak goreng dan bahan pokok.
"Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum hemat kami telah dalam posisi on the track, termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng," kata Dawam kepada wartawan, Rabu (20/4).
Dawam mengatakan jajaran Polri juga berhasil membongkar penimbunan minyak goreng di sejumlah daerah. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan polisi.
Tingkat Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 30,4 Persen
Kapolri: Manfaatkan WFA agar Arus Balik Tak Menumpuk
Mudik Gratis Polri Presisi Tunjukkan Komitmen Pelayanan ke Masyarakat
"Pengungkapan penimbukan di berbagai daerah itu menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam hal kepastian jaminan kerersediaan bahan pokok bagi masyarakat luas khususnya menjelang idul fitri ini," katanya.
Lebih lanjut, Dawam meminta masyarakat yang dirugikan dengan tindakan para mafia minyak goreng mengadu ke polisi di seluruh daerah Indonesia.
Menurutnya, selama semua unsur baik administrasi aduan dan substansi permasalahan kasusnya jelas akan ditindaklanjuti oleh Polri.
"Tentu Polri sebagai pelindung dan pengayom masyakarat memiliki mindset yang sama dalam jaminan ketersediaan stok bahan pokok terutama menjelang dan pasca-hari raya nanti," ujarnya.