Rabu, 20/04/2022 21:39 WIB
Jakarta, Jurnas.com Anggota Kompolnas Mohammad Dawam mengatakan tindakan Polri dalam menangani kasus kelangkaan minyak goreng sudah sudah sesuai peraturan yang berlaku.
Dawam menyebut Korps Bhayangkara juga telah menjamin ketersedian stok minyak goreng dan bahan pokok.
"Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum hemat kami telah dalam posisi on the track, termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng," kata Dawam kepada wartawan, Rabu (20/4).
Dawam mengatakan jajaran Polri juga berhasil membongkar penimbunan minyak goreng di sejumlah daerah. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan polisi.
Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Penyidikan
Legislator PDIP Geram Bantuan Beras dan Minyak Goreng Belum Tersalurkan
Legislator PKB Minta Pemerintah Kendalikan Harga Minyak Goreng
"Pengungkapan penimbukan di berbagai daerah itu menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam hal kepastian jaminan kerersediaan bahan pokok bagi masyarakat luas khususnya menjelang idul fitri ini," katanya.
Lebih lanjut, Dawam meminta masyarakat yang dirugikan dengan tindakan para mafia minyak goreng mengadu ke polisi di seluruh daerah Indonesia.
Menurutnya, selama semua unsur baik administrasi aduan dan substansi permasalahan kasusnya jelas akan ditindaklanjuti oleh Polri.
"Tentu Polri sebagai pelindung dan pengayom masyakarat memiliki mindset yang sama dalam jaminan ketersediaan stok bahan pokok terutama menjelang dan pasca-hari raya nanti," ujarnya.