Rabu, 20/04/2022 15:56 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memanggil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati pada Kamis (21/4) besok.
Nicke akan dimintai keterangan terkait dugaan gratifikasi yang diterima Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli. Dugaan gratifikasi itu berupa pemberian fasilitas dari PT Pertamina untuk menyaksikan MotoGP Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Ya, benar (memanggil Nicke Widyawati)," ujar Anggota Dewas, Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu, (20/4).
Menurut Haris, pemanggilan dilakukan lantaran Dewas KPK perlu mengklarifikasi Nicke atas keterangan yang disampaikan anak buahnya.
Komut Pertamina Kunjungi FT Padalarang, Pastikan Distribusi Energi Optimal
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
KPK Dalami Keuntungan dalam Pengadaan Digitalisasi SPBU Pertamina
Kendati, Haris tidak menjelaskan secara terperinci keterangan yang disampaikan anak buah Nicke tersebut.
"Dewas memerlukan klarifikasi dirut Pertamina atas keterangan anak buahnya," ucapnya.
Diketahui, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK terkait laporan penerimaan gratifikasi saat menonton ajang MotoGP Mandalika dari Pertamina.
Berdasarkan informasi yang diterima, Lili dilaporkan mendapatkan tiket MotoGP Mandalika di Grandstand Premium Zona A-Red pada tanggal 18-20 Maret 2022.
Selain itu, Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok Beach Resort pada 16-22 Maret 2022. Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak sekira 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.
Untuk itu, Dewas KPK menegaskan penanganan laporan tekait hal ini akan dilakukan secara transparan. "Tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Syamsudin Haris, Senin (18/4).
Ini bukan kali pertama Lili terseret kasus di Dewas KPK. Sebelumnya, ia dinyatakan bersalah melanggar kode etik terkait penyalahgunaan pengaruh sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.