Penjelasan Dirjen Dukcapil Soal Akses NIK Akan Berbayar

Minggu, 17/04/2022 22:20 WIB

JurnasTVDirjen Dukcapil KemendagriZudan Arif Fakrulloh menuturkan yang dikenai biaya yakni Lembaga atau industri yang berbasis profit oriented seperti perbankan. Untuk perorangan dan lembaga seperti BPJS tidak dikenai biaya. "Yang bayar ke Dukcapil adalah lembaganya. (Misalnya) bank, asuransi, pasar modal, seluler," ujar Zudan saat dikonfirmasi.

TERKINI
SMKN 61 Jakarta Asah Skill Calon Lulusan sebelum Kerja ke Jepang Transfer Anderson Mulus, City Pertimbangkan Rekrut Morten Hjulmand Newcastle Curi Start Amankan Tanda Tangan Dusan Vlahovic Mengapa Zuhud Jadi Kunci Kuatnya Agama?