Penjelasan Dirjen Dukcapil Soal Akses NIK Akan Berbayar

Minggu, 17/04/2022 22:20 WIB

JurnasTVDirjen Dukcapil KemendagriZudan Arif Fakrulloh menuturkan yang dikenai biaya yakni Lembaga atau industri yang berbasis profit oriented seperti perbankan. Untuk perorangan dan lembaga seperti BPJS tidak dikenai biaya. "Yang bayar ke Dukcapil adalah lembaganya. (Misalnya) bank, asuransi, pasar modal, seluler," ujar Zudan saat dikonfirmasi.

TERKINI
DPR Akan Panggil Pihak Terkait Soal Film Pesta Babi Doa dan Amalan Sunnah di Multazam yang Wajib Diketahui Jamaah Haji KPK Panggil Eks Kepala BBPJN Sumut Terkait Korupsi Proyek Jalan Komisi X DPR Siapkan Langkah Selamatkan Guru Non-ASN