Kamis, 22/12/2016 23:49 WIB
Jakarta - DPR dinilai mandul dalam menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sepanjang tahun 2016. Sebab, lembaga legislatif itu tidak mampu memperbaiki sistem pemerintah yang dianggap melenceng.
Demikian disampaikan peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) I Made Leo Wiratma di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (22/12).
Laporan IPW ke KPK, Formappi: Komisi III Bisa Panggil Wamenkumham
Cegah Kekacauan di Masyarakat, Formappi Minta DPR Serius Bahas RUU LLAJ
Formappi Acungi Jempol Langkah Pimpinan DPR Temui Demonstran: Sebuah Kemajuan
Keyword : DPR Mandul Kinerja DPR Mandul Formappi