Kamis, 14/04/2022 15:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya kembali meringkus satu lagi tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Tersangka yang ditangkap atas nama Abdul Latip.
"Kemarin kita amankan dan tangkap Dhia Ul Haq. Sedangkan hari ini kami tangkap Abdul Latip," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Dikatakan Zulpan, Abdul Latip diamankan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Belum diketahui secara pasti apa motif Abdul Latip melakukan aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando. Sebab, ia masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Ade Armando babak belur usai dipukul dan dikeroyok beberapa orang pada Senin, 11 April 2022 kemarin.
Polda Metro Siagakan Layanan Kesehatan dalam Aksi di Jakarta
Polda Metro dan Bank Mandiri Sepakat Buka Kembali Rekening Botok Pati
Lima Lokasi Perpanjangan SIM di Jakarta
Aksi pengeroyokan terhadap Ade terjadi saat dirinya berada di tengah massa aksi yang sedang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakart
Keyword : Ade Armando Pengeroyok Polda Metro