Kamis, 14/04/2022 15:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya kembali meringkus satu lagi tersangka kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando. Tersangka yang ditangkap atas nama Abdul Latip.
"Kemarin kita amankan dan tangkap Dhia Ul Haq. Sedangkan hari ini kami tangkap Abdul Latip," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Dikatakan Zulpan, Abdul Latip diamankan di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. Belum diketahui secara pasti apa motif Abdul Latip melakukan aksi pengeroyokan terhadap Ade Armando. Sebab, ia masih menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, Ade Armando babak belur usai dipukul dan dikeroyok beberapa orang pada Senin, 11 April 2022 kemarin.
Ingin Perpanjang SIM, Ini Lima Lokasinya
Ini Lima Gerai SIM Keliling di Jakarta
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
Aksi pengeroyokan terhadap Ade terjadi saat dirinya berada di tengah massa aksi yang sedang melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakart
Keyword : Ade Armando Pengeroyok Polda Metro