Masih Bermasalah, Pimpinan DPD Minta Panselnas dan Pemda Tak Persulit Rekrutmen Guru P3K

Rabu, 13/04/2022 15:18 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPD RI,  Sultan B Najamudin meminta Panitia seleksi Nasional (Panselnas) Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pemerintah daerah untuk tidak mempersulit proses rekrutmen formasi Guru di daerah.

Pernyataan ini dilontarkan Sultan lantaran banyak keluhan dari para calon Guru P3K yang mengalami kesulitan akibat sistem website yang bermasalah dan proses rekrutmen yang tidak transparan.

"Rekrutmen formasi Guru P3K merupakan harapan peningkatan kesejahteraan bagi para guru honorer yang sejak lama menunggu untuk diperhatikan oleh negara. Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam kebijakan perekrutan formasi Guru P3K ini", kata dia melalui keterangan resminya, Rabu (13/4).

Menurutnya, kesejahteraan Guru merupakan salah satu faktor yang memengaruhi kualitas pendidikan. Dan Pemerintahan presiden Joko Widodo telah menunjukkan keberpihakannya kepada masa depan pendidikan nasional.

Meski demikian, lanjut Sultan, harus diakui bahwa dalam proses rekrutmen Guru P3K terdahulu masih dijumpai beberapa masalah yang merugikan para peserta P3K. Masih ada keluhan terkait sistem website yang bermasalah, hingga adanya peserta yang bertahun-tahun tidak mengajar, namun diluluskan.

"Sehingga kami mendorong Panselnas dan Pemda harus terlebih dahulu melakukan pendataan dan verifikasi bagi calon peserta secara ketat. Terutama dalam konteks lama masa pengabdian sebagai tenaga pengajar dan tingkat pendapatan caalon Guru P3K", tegasnya.

Meskipun jumlahnya terbatas, kata Sultan, dia sangat berharap P3K tidak hanya menjadi hadiah bagi para Guru yang sejak lama berstatus honorer dan kontrak, tapi juga menjadi instrumen distribusi keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Di sisi lain masih banyak calon Guru P3K yang masih gaptek atau gagap teknologi dalam melakukan ujian seleksi tersebut.

"Terutama bagi guru-guru senior yang mengabdi di desa-desa dan pelosok, Saya kira mereka tentu harus diperlakukan secara khusus dalam proses rekrutmen ini. Sehingga rekrutmen P3K tidak justru menjadi kecemasan bagi mereka, tapi menjadi harapan yang menjamin perbaikan kesejahteraan para Guru, khususnya di desa", urainya.

Lebih lanjut Sultan mendorong agar Pemerintah daerah aktif memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempromosikan lebih banyak guru-guru honorernya kepada pemerintah pusat. Karena, informasi yang diperoleh, pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi dari berbagai macam profesi guru.

Diketahui, Kemendikbudristek telah membuka 758.018 formasi guru untuk tahun 2022. Formasi ini diadakan untuk memenuhi kebutuhan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) pada 2022 ini.

Namun hingga saat ini, pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi termasuk Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Anggota DPR: Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam Bentuk Diskriminasi Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios