Kamis, 22/12/2016 15:56 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan mengganti Ujian Nasional (UN) dengan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN). Sebab, UASBN dinilai lebih moderat dibanding dengan UN.
Menangapi hal itu, Anggota Komisi X Reni Marlinawati mengatakan, UN sebetulnya tidak bisa dipakai untuk mengukur capaian pendidikan secara nasional.
Komisi X: Pendidikan Berkualitas Hak Setiap Anak Indonesia
Komisi X Dorong Kepastian Status Peserta Uji Kompetensi Dokter
Komisi XI: Anggaran Pendidikan Jangan Dikorbankan
Keyword : Moratorium UN Pendidikan Mendikbud Komisi X DPR