Kamis, 22/12/2016 15:56 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan mengganti Ujian Nasional (UN) dengan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN). Sebab, UASBN dinilai lebih moderat dibanding dengan UN.
Menangapi hal itu, Anggota Komisi X Reni Marlinawati mengatakan, UN sebetulnya tidak bisa dipakai untuk mengukur capaian pendidikan secara nasional.
Kawal Anggaran Pendidikan, Komisi X Perjuangkan Kesejahteraan Guru
Legislator PKB: Anggaran Pendidikan 2027 Harus Menjawab Persoalan Masyaraka
Stevano Soroti Persoalan Desil: Jangan Sampai Hambat Beasiswa Pendidikan
Keyword : Moratorium UN Pendidikan Mendikbud Komisi X DPR