Kamis, 22/12/2016 15:56 WIB
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan mengganti Ujian Nasional (UN) dengan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN). Sebab, UASBN dinilai lebih moderat dibanding dengan UN.
Menangapi hal itu, Anggota Komisi X Reni Marlinawati mengatakan, UN sebetulnya tidak bisa dipakai untuk mengukur capaian pendidikan secara nasional.
Kemendikdasmen Tekankan Sekolah Mesti Jadi Ruang Aman dan Nyaman
Dianugerahi KWP Awards 2026, Lalu Komit Kawal Pendidikan Nasional
Komisi X: Pendidikan Tinggi Hak Seluruh Warga, Bukan Privilese
Keyword : Moratorium UN Pendidikan Mendikbud Komisi X DPR