Kamis, 22/12/2016 13:57 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Pajak Pratama Penanaman Modal Asing VI, Jhonny Sirait. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penghapusan pajak PT. E.K Prima Ekspor Indonesia dengan tersangka Presiden Komisaris PT E.K Prima Ekspor Indonesia, Rajesh Rajmohanan Nair (RRN).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).
KPK Periksa Anak Buah Haji Isam Terkait Kasus Suap Pajak
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Pajak
Mantan Petinggi Bank Panin Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap Pajak
Keyword : Suap Pajak Jhonny Sirait