Jum'at, 08/04/2022 20:45 WIB
TOKYO, Jurnas.com - Jepang, importir batu bara terbesar ketiga di dunia, mengatakan pada Jumat pihaknya akan melarang impor batu bara dari Rusia dan memberlakukan berbagai sanksi tambahan, termasuk membekukan aset dua bank besar dan memperluas sanksi terhadap individu.
Perdana Menteri Fumio Kishida membuat pengumuman yang mengikuti langkah Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Uni Eropa, pada konferensi pers tak lama setelah Jepang mengumumkan pengusiran delapan diplomat Rusia dan pejabat perdagangan.
Ini menandai pembalikan bagi Jepang, yang sebelumnya mengatakan akan mengurangi impor secara bertahap sambil mencari pemasok alternatif setelah sanksi terhadap Rusia setelah invasi ke Ukraina pada 24 Februari.
Langkah ini juga menyoroti potensi perubahan dalam kebijakan pengadaan energi Jepang.
Zelensky Geram Trump Longgarkan Sanksi Minyak Rusia
Drone Ukraina Hantam Tiga Kapal Perang Rusia di Krime
Mendes Sosialisasikan Program Magang di Jepang saat Dialog dengan Siswa NTB
Rusia menyumbang 11 persen dari total impor batu bara Jepang pada tahun 2021, menurut data pemerintah. Rusia adalah pemasok minyak mentah dan gas alam cair (LNG) terbesar kelima Jepang pada tahun 2021.
Jepang mengimpor hampir semua batu bara yang dikonsumsinya, menjadikannya importir terbesar ketiga setelah India dan China, menurut data Administrasi Informasi Energi AS.
"Kita perlu mencari pemasok alternatif atau kita akan menghadapi kesulitan mengamankan batubara domestik yang dapat menyebabkan pemadaman listrik dan semacamnya. Kita perlu menghindari situasi seperti itu," kata Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Perindustrian Jepang Koichi Hagiuda dikutip dari Reuters.
"Kami akan bekerja sama dengan sanksi Rusia tanpa membebani industri dalam negeri," sambungnya.
Jepang akan mengoordinasikan tindakannya dengan Amerika Serikat dan negara-negara Eropa, setelah sekutu Kelompok Tujuh (G7) mengeluarkan pernyataan yang menjanjikan sanksi tambahan terhadap Rusia sebagai tanggapan atas dugaan pembunuhan massal warga sipil di Ukraina.
Menyusul invasi Rusia ke Ukraina, yang disebut Moskow sebagai `operasi khusus`, Jepang telah meningkatkan sanksi mulai dari mengeluarkan Moskow dari jaringan pembayaran internasional SWIFT, hingga membekukan aset bank sentral.
Sanksi itu juga membekukan aset pejabat Rusia, oligarki, bank, dan lembaga lainnya, sejalan dengan ekonomi G7, dan melarang ekspor teknologi tinggi ke Rusia.