Dugaan Gratifikasi Ekspor Migor di Kemendag Naik ke Penyidikan

Selasa, 05/04/2022 22:55 WIB

JurnasTV - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng ke luar negeri hingga mengalami kelangkaan di dalam negeri. Penyidik menduga adanya gratifikasi dalam memberikan persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada dua perusahaan minyak goreng.

TERKINI
Legislator Soroti Batas Tanggung Jawab Hukum Pilot Akhir Pekan, IHSG Berakhir Menguat Hingga 65 Poin Kementan dan Pemerintah Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana Temuan Senjata Api di Sekolah Swasta Jaksel Jangan Dianggap Biasa