Dugaan Gratifikasi Ekspor Migor di Kemendag Naik ke Penyidikan

Selasa, 05/04/2022 22:55 WIB

JurnasTV - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan status penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng ke luar negeri hingga mengalami kelangkaan di dalam negeri. Penyidik menduga adanya gratifikasi dalam memberikan persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada dua perusahaan minyak goreng.

TERKINI
Ini Tanda Kamu Terjebak dalam Hubungan Toxic Akhir Pekan Ini Pemprov Jakarta Berlakukan HBKB di Jalan Rasuna Said Putra Pimpinan Hamas Tewas dalam Serangan Israel Pemda Diminta Cermat Perhitungkan Daya Tampung SPMB 2026