Rabu, 30/03/2022 12:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi terhadap salah satu pejabat tinggi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk pada hari ini, Rabu (30/3).
Pejabat yang dipanggil ialah Manager Bisnis Feasibility PT Antam Helminton Jaharjo Sitanggang. Dia bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Refining Manager, UBPP LM PT Antam tahun 2017.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setia Budi, Jakarta Selatan atas nama Helminton J S," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya.
Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Aneka Tambang (Antam) dengan PT Loco Montrada tahun 2017.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum menjelaskan secara spesifik siapa saja tersangka maupun konstruksi perkaranya.
Sesuai kebijakan baru KPK, para tersangka serta konstruksi perkara akan diumumkan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.