Selasa, 20/12/2016 14:54 WIB
Jakarta - Maraknya warga negara asing (WNA) khususnya China yang masuk ke Indonesia baik secara legal maupun ilegal menjadi persoalan serius yang harus dihadapi pemerintah. Sehingga, jangan sampai pemerintah dianggap melakukan pembiaran atas masalah tersebut.
Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, diamnya pemerintah dalam menanggapi isu tersebut jangan sampai dianggap sebagai pembiaran dan pihak yang membuat isu tersebut.
Pelaku Hingga Penadah Jambret Handphone WNA Jerman Berhasil Ditangkap
Kemenhut Tahan WNA Vietnam Terkait Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling
China Berlakukan Bebas Visa 30 Hari untuk Turis Kanada dan Inggris
Keyword : WNA Bebas Visa TKA asal China