Selasa, 20/12/2016 14:54 WIB
Jakarta - Maraknya warga negara asing (WNA) khususnya China yang masuk ke Indonesia baik secara legal maupun ilegal menjadi persoalan serius yang harus dihadapi pemerintah. Sehingga, jangan sampai pemerintah dianggap melakukan pembiaran atas masalah tersebut.
Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, diamnya pemerintah dalam menanggapi isu tersebut jangan sampai dianggap sebagai pembiaran dan pihak yang membuat isu tersebut.
Silmy Karim Ajukan Praperadilan Terkait Penyitaan Barbuk oleh KPK
KPK Ungkap Korupsi Izin Tinggal WNA Masih Terjadi Usai OTT
KPK Dalami Setoran Uang Urus Izin Tinggal WNA ke Ditjen Imigrasi
Keyword : WNA Bebas Visa TKA asal China