FIFA Jatuhkan Sanksi Timnas Inggris

Selasa, 20/12/2016 13:57 WIB

Jakarta - Badan Sepakbola dunia (FIFA)  menjatuhkan sanksi 45.00 frank Swiss kepada Timnas Inggris karena mengenakan lambang untuk menghormati perang candu, saat Inggris melawan Skotlandia pada Pra Piala Dunia 2018, 11 November lalu.

Skotlandia sendiri didenda 20.000 franc Swiss, sedangkan Wales dan Irlandia Utara masing-masing didenda 20.000 dan 15.000 franc Swiss, karena perbuatan yang sama. FIFA melarang simbol-simbol politik dikenakan saat pertandingan sepak bola resmi, namun semua tim Inggris Raya membantah telah melanggar aturan itu.

Badan sepak bola Inggris FA menyatakan akan mengajukan banding atas putusan denda itu. "Kami mencatat keputusan dari komite disiplin FIFA itu yang kami niatkan untuk diajukan banding," kata juru bicara FA dilansir  AFP.

Para pemain Inggris dan manajer Gareth Southgate serta para pemain Skotlandia mengenakan pita hitam dengan motif candu pada pertandingan di Wembley yang dimenangi Inggris 3-0. Pertandingan itu bertepatan dengan Hari Gencatan Senjata ketika Britania Raya biasa mengenang korban perang candu.

Keyword : Vonis FIFA

TERKINI
Netanyahu Pertimbangkan Risiko Serangan Rafah karena Hadapi Dilema Penyanderaan Thailand akan Rekriminalisasi Ganja, Perdana Menteri Janji Bersikap Keras terhadap Narkoba Berkali-kali Mengungsi, Warga Gaza Cari Tempat Aman Sebelum Serangan Israel di Rafah Khawatirkan Poros Moskow-Pyongyang, Kyiv Selidiki Puing-puing Rudal Korea Utara di Ukraina