KKP Jadikan Rumput Laut Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

Kamis, 24/03/2022 20:07 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmennya pada pembangunan berbasis ekonomi biru (blue economy). Komitmen ini ditunjukkan melalui pemanfaatan rumput laut sebagai penggerak pembangunan nasional maupun global yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

"Rumput laut merupakan salah satu sumber daya hayati yang sangat melimpah di perairan Indonesia. Luas wilayah habitat rumput laut diperkirakan mencapai 1,2 juta hektare atau terbesar di dunia," kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti di Jakarta, Kamis (24/3/2022).

Saat membuka Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk "Quo Vadis Rumput Laut Indonesia", Rabu kemarin, Artati menyebutkan rumput laut telah ditetapkan sebagai salah satu komoditas prioritas. Penetapan tersebut didasarkan pada perolehan manfaat dan nilai yang bisa diberikan, baik di dalam negeri, maupun di luar negeri.

Dikatakannya, pemerintah telah mengambil langkah serius dalam pengembangan industri rumput laut nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Peta Panduan (Road Map) Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional Tahun 2018-2021.

Adapun KKP, telah melakukan langkah penguatan industri rumput laut nasional dan diimplementasikan dalam beberapa program, seperti penelitian pengembangan budidaya jenis (spesies dan/atau varietas) baru, pengembangan budidaya, inovasi teknologi pengolahan produk setengah jadi dan produk akhir, serta penguatan pasar produk rumput laut nasional dan global. Artati memastikan, jajarannya juga terus menyempurnakan bioplastik rumput laut yang lebih ramah lingkungan.

"Kita dorong penerapan bioplastik ke UMKM, dan beberapa waktu lalu, bersama CTC (Coral Triangle Center) kita memberikan alih teknologi pengolahan kemasan dan sedotan rumput laut di Nusa Penida, Bali," terang Artati.

Dalam forum diskusi ini, para stakeholder rumput laut sepakat untuk melanjutkan Perpres 33/2019 dan menyempurnakan substansi peta panduan (road map) yang ada saat ini sebagai payung sekaligus pedoman dalam menentukan arah pengembangan industri rumput laut nasional ke depan, serta dimiliki bersama oleh seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah, industri, peneliti dan perguruan tinggi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan rumput laut sebagai komoditas yang bisa dikelola untuk menghasilkan beragam manfaat. Selain produk pangan, rumput laut juga bisa dijadikan pupuk, kosmetik, serta bidang farmasi.

TERKINI
Big Match Manchester City vs Arsenal Panaskan Pekan ke-33 Liga Inggris SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa untuk Saling Menguatkan Misteri Lubang Hitam Stephen Hawking Terjawab, Jika Alam Semesta 7 Dimensi Baleg DPR Kaji Usulan Dana Otsus Aceh 2,5 Persen dari DAU