Kamis, 24/03/2022 16:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Ayu Ting Ting didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Maret 2022 siang ini. Kedatangannya tersebut dalam rangka untuk menyelesaikan kasus yang dilaporkan.
"Lagi selesaikan masalah," ujar Sandy Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/3/2022).
Ayu sendiri sangat irit bicara kepada awak media saat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Begitu juga saat dirinya ditanya terkait masalah apa yang ingin diselesaikan, apakah itu merupakan laporan pencemaran nama baik kepada KD pemilik akun @gundik_empang. Ayu hanya menjawab singkat.
Adian Napitupulu: Negara Harus Bereskan Masalah Dasar Petani
Ingin Perpanjang SIM, Ini Lima Lokasinya
Ini Lima Gerai SIM Keliling di Jakarta
"Iya, iya doain aja ya," singkat Ayu.
Sebagai informasi, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang yang berinisial KD atas kasus pencemaran nama baik.
Keyword : Ayu Ting Ting Polda Metro Masalah