Massa Pro dan Kontra Padati Sidang Kedua Ahok

Selasa, 20/12/2016 08:35 WIB

Jakarta - Sidang kedua kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kembali digelar yang kali kedua, Selasa (20/12) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada No. 17, Jakarta Pusat.

Pada sidang kali ini yang rencananya akan digelar mulai pukul 9.00 WIB dengan agenda mendengarkan jawaban Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang disampaikan Ahok pada sidang sebelumnya. Namun sebelum sidang, sudah banyak sekelompok massa yang pro dan kontra.

Di luar gerbang PN Jakut ratusan personel kepolisian berjaga, menjadi penengah dan pemisah dari kedua kelompok massa yang hadir mengawal jalannya persidangan dari luar. Konsentrasi massa terbagi dalam dua sisi,

pada sisi kanan atau bagian selatan pintu gerbang pengadilan,  terdapat kelompok massa yang memberikan dukungan kepada terdakwa Ahok di antaranya membawa bendera Barisan Relawan Basuki-Djarot (Bara Badja). Juga  Aliansi Masyarakat Pro NKRI. Massa pendukung Ahok mengenakan kemeja kotak-kotak khas seragam calon gubernur petahana tersebut.

Sedangkan pada sisi kiri pintu gerbang atau bagian utara,  terdapat kelompok massa yang membawa berbagai atribut berkaitan organisasi massa Islam, seperti Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi). Massa yang didominasi laki-laki ini mengenakan baju koko dan ikat kepala merah putih bertuliskan huruf arab. Mereka juga membawa bendera lambang organisasi sambil menyerukan `tangkap Ahok` berulang kali.

Untuk pengamanan sidang ini, kepolisian menerjunkan 2.986 personel gabungan di pengadilan. Jumlah ini berasal dari 320 personel Mabes Polri. 2.542 personel Polda Metro Jaya, dan 124 personel Polres Jakarta Pusat. Sejumlah mobil baracuda juga telah disiapkan untuk mengamankan jalannya persidangan.

Keyword : Sidang Ahok

TERKINI
Sekjen Golkar Resmi Luncurkan Buku Kekuasaan Yang Menolong Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur Nasional? Ini Penjelasan Resminya Legislator Golkar: Harga BBM Subsidi Tak Naik, Daya Beli Tetap Terjaga KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,52 Miliar ke Lemhannas