Senin, 19/12/2016 17:05 WIB
Otoritas Singapura melakukan penangkapan lima wanita pekerja rumah tangga asing, yang dicurigai berafiliasi dengan jaringan ISIS selama dua tahun terakhir. Penangkapan ini semakin memperkuat dugaan bahwa kelompok radikal tersebut telah memperluas jangkauan mereka di Asia Tenggara.
Berdasarkan laporan Channel News Asia (CNA), penangkapan terbaru ini menambah total 70 anggota ISIS yang telah diselidiki. Sebagian besar di antaranya diduga telah melakukan propaganda melalui media sosial.
“Meskipun tidak satu pun di antara mereka yang memiliki rencana kekerasan di Singapura, tetapi mereka berada pada tahap radikalisme dan mengancam keamanan,” tulis CNA dikutip dari Time.
Para tersangka dikabarkan akan dideportasi dari negeri Seribu satu Larangan tersebut.
Larangan Medsos untuk Remaja Bisa Jadi Bumerang, Ini Temuan Studinya
Super El Nino Berpotensi Pecahkan Rekor Krisis Pangan-Kemanusiaan Mengintai
Wamenag: Jangan Buru-buru Kaitkan Ledakan Bom di Sekolah dengan Radikalisme
Brigade ISIS yang berpusat di Suriah dilaporkan telah membentuk jaringan yang disebut Katibah Nusantara di Asia Tenggara. Jaringan ini meliputi negara-negara berbahasa Melayu yakni Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
Keyword : ISIS Singapura Radikalisme