Neraca Perdagangan Surplus, DPR: Menteri Lutfi "Is The Best"

Sabtu, 19/03/2022 04:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan kementerian Perdagangan (Kemendag) di bawah Komando Menteri Menteri Muhammad Lutfi.

Berkat sepak terjang Mendag Lutfi, kata Nasim Khan, Indonesia secara gemilang mengalami surplus perdagangan pada bulan Februari 2022.

"Surplus neraca perdagangan sangat berkontribusi dalam menjaga ketahanan dan pemulihan ekonomi Indonesia," ujar Nasim Khan, Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKB di Komisi VI DPR RI

Diketahui, Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia pada Februari 2022 kembali mencatat surplus, yakni 3,83 miliar dolar AS.

Surplus tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan surplus bulan sebelumnya yang mencapai 0,96 miliar dolar AS. Kinerja positif ini melanjutkan surplus neraca perdagangan Indonesia sejak Mei 2020.

Surplus neraca perdagangan Februari 2022 bersumber dari kenaikan surplus neraca perdagangan nonmigas di tengah peningkatan defisit neraca perdagangan migas.

Pada Februari 2022, surplus neraca perdagangan nonmigas mencapai 5,73 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada bulan sebelumnya sebesar 2,29 miliar dolar AS.

Perkembangan positif tersebut didukung oleh meningkatnya ekspor nonmigas dari 18,27 miliar dolar AS pada Januari 2022 menjadi 19,47 miliar dolar AS pada Februari 2022.

"Mendag sekarang salah satu yang terbaik yang kita punya. Buktinya berhasil surplus neraca perdagangan luar negeri," kata Nasim Khan di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Jumat (18/03/2022).

Sementara itu, saat disinggung tentang persoalan stok minyak goreng yang mengalami kelangkaan beberapa hari lalu yang membuat jutaan rakyat kelabakan.

Kemudian, setelah pemerintah mencabut peraturan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan melepas harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar, tanpa menunggu lama, tiba-tiba pasokan kemasan minyak goreng ada dimana-mana, tetapi harganya mengalami lonjakan. Nasim menduga hal itu akibat ulah pengusaha nakal, spekulan dan mafia.

Untuk itu, wakil rakyat asal Situbondo Jawa Timur ini meminta agar pemerintah dan penegak hukum segera bertindak tegas dan mengusut tuntas para pengusaha nakal, spekulan dan mafia minyak goreng tersebut.

"Masalah kelangkaan minyak goreng adalah (akibat) tindakan pidana dan perlu perhatian aparat penegak hukum untuk law enforcement," kata Nasim.

"Sekarang kita bersama bangsa melihat (setelah HET dicabut, tiba-tiba barang ada dimana-mana), beranikah pemerintah dan penegak hukum menyelidiki dengan maksimal juga menindak tegas. Terbukti setelah permen dirubah, HET diatur kembali langsung banjir minyak," tegas dia.

Nasim menyakini, persoalan minyak goreng yang berlarut-larut ini bisa segera teratasi jika semua pihak, baik mau bersatu dan mendukung pemerintah dalam melawan mafia minyak goreng tersebut.

Terlebih, kata Nasim, Menteri Lutfi akan terus berjuang dan tak akan menyerah melawan mafia minyak goreng maupun mafia komoditas pangan lainnya.

"Kami yakin mendag telah melihat dan mampu membuktikan dalam mengatasi permasalahan selama ini. Mengatasi persoalan ini tidak akan bisa terselesaikan apabila semua komponen tidak bersama dan tidak mau mendukung," tegas Nasim.

Sementara itu, saat disinggung ketidakhadiran Menteri Lutfi dalam dua kali rapat gabungan Komisi IV, VI dan VII DPR RI, Nasim mengatakan bahwa Menteri Lutfi tak ada niatan untuk mangkir dari dua undangan DPR tersebut.

"Ketidakhadiran di rapat gabungan (undangan yang kedua) jelas karena ratas bersama (membahas persoalan minyak), juga jelas mentri industri saat itu tidak hadir," tegas dia.

Diketahui, sebelumnya, pada rapat kerja antara komisi VI DPR RI dengan Kemendag terkait dengan pembahasan harga komoditas dan pasokan barang kebutuhan pokok menjelang ramadhan dan Hari raya Idul Fitri pada Kamis (17/03/2022) kemarin, Komisi VI DPR dan Kemendag memutuskan:

1. Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Perdagangan RI untuk melakukan tindakan yang antisipatif terkait perkembangan stabilisasi harga dan pasokan Barang Kebutuhan Pokok menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2022 serta melaporkan secara berkala kepada Komisi VI DPR RI.

2. Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Perdagangan RI ketika kewajaran harga tidak tercapai, maka Pemerintah harus mengeluarkan pengaturan untuk menghentikan ekspor minyak kelapa sawit. 

3. Komisi VI DPR RI mendesak Kementerian Perdagangan RI untuk segera berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan aparat penegak hukum dalam menjamin ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di masyarakat serta menindak tegas para pelaku pelanggar hukum.

4. Terkait dengan stabilisasi harga dan pasokan kedelai, gandum dan komoditas barang pokok lainnya, Komisi VI DPR RI, mendorong Kementerian Perdagangan RI untuk segera melakukan intervensi pasar/subsidi dan melakukan diversifikasi sumber pasokan untuk mencegah kelangkaan komoditas impor dampak situasi global.

5. Komisi VI DPR RI meminta Pemerintah, c.q BPKP untuk melakukan audit produksi dari hulu sampai hilir untuk mencari Harga Pokok Produksi (HPP) Minyak Goreng sesuai dengan angka keekonomian.

6. Komisi VI DPR RI dan Menteri Perdagangan RI sepakat merekomendasikan pelaku usaha yang melakukan penyimpangan dan tidak mendukung program pemerintah agar izin usahanya dicabut dan manakala pengusaha tersebut juga mengelola kebun sawit di tanah negara, agar ijin Hak Guna Usaha (HGU) akan dicabut.

7. Komisi VI DPR RI akan membentuk Panja Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok.

8. Komisi VI DPR RI akan memanggil pengusaha produsen kelapa sawit dan produsen serta distributor minyak goreng untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum.

9. Komisi VI DPR RI meminta Kementerian Perdagangan RI untuk memberikan jawaban secara tertulis dalam waktu paling lama 10 (sepuluh) hari kerja atas pertanyaan Anggota Komisi VI DPR RI.

TERKINI
Unggah Foto Dirinya Menangis, Instagram Justin Bieber Diserbu Penggemar Gara-gara Masalah Pita Suara, Jon Bon Jovi Anggap Shania Twain Adiknya Reaksi Taylor Swift saat The Tortured Poets Department Tembus 2,6 Juta Unit dalam Seminggu Disindir di Album TTPD Taylor Swift, Bagaimana Kabar Joe Alwyn Sekarang?