Kamis, 17/03/2022 14:33 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai APBD DKI Jakarta memiliki potensi kebocoran yang tinggi. Lembaga Antirasuah mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mewaspadai potensi kebocoran tersebut.
“Potensi terjadinya kebocoran tentu saja ya dengan jumlah APBD yang besar itu juga tinggi,” ujar Alex, sapaan akrabnya, dalam sebuah acara "Kekuarga Berintegritas Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/3).
Selain itu, kata Ali, KPK tidak hanya akan melaksanakan pencegahan lewat pendidikan anti korupsi, melainkan dengan memperkuat sistem oendidikan secara simultan.
Bahkan, Alex menyatakan jumlah penyidik KPK saat ini sudah bertambah. Artinya, aspek penindakan KPK dalam memberantas korupsi tidak dikurangi.
KPK Ungkap Masih Ada Pungli hingga Titipan Calon Siswa pada SPMB
Kejagung Ajukan Kasasi Terhadap Marcella Santoso di Kasus Ekspor CPO
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
Alex juga menekankan soal pentingnya membangun integritas serta perbaikan sistem. Hal-hal tersebut diharapkan dapat mencegah potensi terjadinya kebocoran uang negara akibat kasus korupsi.
Alex menambahkan, dirinya mengingatkan kepada jajaran Pemprov DKI Jakarta bahwa tanggung jawab mereka ke depannya akan berat. Hal itu dia tekankan meskipun Ibu Kota Negara akan berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Menurutnya, hal itu tidak akan mengurangi beban kerja jajaran Pemprov DKI Jakarta.
“Karena Jakarta tetap jadi pusat ekonomi, pusat perkumpulan, 60% uang beredar disini. Itu lah yang menyebabkan potensi-potensi,” kata Alex.
Keyword : KPK APBD DKI Korupsi Potensi Kebocoran