Narkoba, DJ Seksi Chantal Dewi Diamankan

Kamis, 17/03/2022 10:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Satu lagi dari dunia entertainment ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Klai ini disc jockey (DJ) cantik yang belakangan diketahui bernama Chantal Dewi (CD). Chantal Dewi ditangkap di rumahnya kawasan Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.

"Iya masih dalam pemeriksaan. Kita rilis siang ini," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti, Kamis (17/3/2022).

Diungkapkan Mukti, CD ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.

"Ditangkap terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Sampai dengan saat ini, artis tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

TERKINI
Filep: Perlu Audit Participating Interest 10% SKK Migas dan BP Tangguh Anggota DPR Pertanyakan Anggaran 83.980 Posbankum Desa/Kelurahan Taliban Buka Pintu Investasi untuk AS di Sektor Tambang KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun