Aspek Politis Tax Amnesty Mulai Menonjol

Senin, 19/12/2016 00:33 WIB

Jakarta - Kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang dijalankan pemerintah ternyata memendam aspek politis yang kental. Kebijakan ini pun memberikan ruang gerak bagi koruptor untuk bermain.

Pendapat ini disampaikan Forum Indonesia Untuk Transparansi (Fitra) dalam sebuah diskusi di Jakarta, Minggu (18/12). Sekjen Fitra, Yenni Sucipto mengatakan, tax amnesty nyatanya belum mampu mencapai tujuan menambal APBN, melainkan lebih pada capaian aspek politis yang menyasar pengusaha dalam negeri dan rakyat menengah ke bawah.

"Ini rencana awal koruptor membuka keran. Bagaimana tax amnesty ini pelan-pelan bergeser dari tujuan awalnya,” ujar Yenny.

Fitra sejak awal menduga, kebijakan tax amnesty tidak akan berjalan lancar mengingat kesiapan pemerintah belum ada. Baik dari segi sarana maupun kerjasama pemerintah dengan negara lain. Malah yang terjadi, program tax amnesty ternyata menyasar masyarakat dalam negeri, kelas menengah ke bawah.

"Pemerintah awalnya kan menyasar investor dan pengusaha yang punya aset di luar negeri, tapi sekarang yang diincar malah di dalam negeri. Itu kemudian diamini oleh keputusan teknis yang dikeluarkan Menteri Keuangan dengan sasarannya UMKM. Jadi sudah melenceng dari tujuan awal,” jelas Yenny.

Dengan dasar ini, Yenny mendesak agar kebijakan tax amnesty ditinjau ulang. Jika pun akan dijalankan kembali tahun 2017, maka harus diluruskan kembali sesuai dengan tujuan awal tax amnesty, yakni menyasar pengusaha yang menyimpan modalnya di luar negeri.

TERKINI
Legislator PDIP: Tiket Pesawat Mahal Hambat Pariwisata dan Ekonomi Rakyat JCBC ke-17, Indonesia dan Malaysia Bahas Penguatan Ekonomi-Perlindungan WNI Pimpinan DPR Ingatkan Pembantu Presiden Pegang Teguh Komitmen Antikorupsi Menag: Ekosistem Halal Harus Mencakup Halal, Thayyib, dan Mubaarak