Minggu, 13/03/2022 22:58 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), untuk memangkas birokrasi penyaluran Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD.
Sebagaimana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), BOP PAUD juga akan ditransfer langsung ke rekening sekolah oleh Kementerian Keuangan, tanpa terlebih dahulu mampir ke rekening dinas pendidikan.
"Harapannya, Maret ini, bantuan sudah diterima satuan pendidikan. Dulu, sebelum salur langsung, Bulan April itu paling cepat diterima oleh dinas, belum oleh sekolah. Mungkin diterima sekolah baru sebulan atau dua bulan lagi," terang Koordinator Perencanaan Program dan Penganggaran, Sesditjen PAUD Dikdasmen Kemdikbudristek, Nandana Aditya Bahswara, dalam siaran pers pada Minggu (13/3).
Nandana menyebut reaksi dan testimoni berbagai pihak menunjukkan sambutan baik terhadap peningkatan dan fleksibilitas pendanaan BOP.
Kursus Daring Jadi Strategi LKP Gaet Pengguna di Era Digital
Siswa SMKN 2 Kasihan Unjuk Gigi Lewat Konser Teaterikal
Kemdikbudristek: Kecerdasan Buatan Dorong Pemajuan Perguruan Tinggi
"Berkaca dari Merdeka Belajar Episode Ketiga tentang Mekanisme Dana BOS, berbagai testimoni menyatakan kebijakan ini sangat menunjang. Maka, BOS dan BOP diharapkan punya standar yang sama," ucap Nandana.
Diketahui, berdasarkan Survei Litbang Kompas 2021, ditemukan sebanyak 86,5 persen responden menilai kebijakan transfer langsung Dana BOS ke rekening sekolah memudahkan, dan sebanyak 59,4 persen responden menilai transfer Dana BOS ke rekening sekolah setiap bulannya tepat waktu.
Nandana mengakui komponen pendanaan bagi pembelajaran amatlah penting. Maka, kecepatan dana BOP diterima langsung satuan pendidikan sangat membantu pembelajaran, dan dalam jangka panjang, meningkatkan kualitas pendidikan.
"Birokrasinya juga terpotong dan penggunaannya juga lebih fleksibel," tutup dia.