Kamis, 10/03/2022 14:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebutkan adanya bagi-bagi lahan kavling di lahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini dia ungkapkan berdasarkan temuan dari informan KPK. Dia tidak menjelaskan lebih lanjut soal sosok informan yang dimaksud.
Alex, sapaan akrabnya, mengungkapkan temuan tersebut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid. Turut terlibat di rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).
Selain itu, Alex juga menyoroti soal perkara korupsi yang menjerat cukup banyak kepala daerah di Indonesia. Dia mengingatkan pesan Bung Hatta yang menekankan jangan sampai korupsi menjadi budaya. Dia merasa heran mengingat setelah belasan tahun KPK berdiri serta berbagai operasi tangkap tangan (OTT) yang telah dilaksanakan, tidak membuat kapok oknum lainnya untuk melakukan korupsi.
Anggota DPR: Korupsi Izin Tinggal Orang Asing Ancam Kedaulatan Negara
Kejagung Usut Dugaan Jual Beli Izin SPPG Program MBG
Pimpinan DPR Ingatkan Pembantu Presiden Pegang Teguh Komitmen Antikorupsi
“Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?,” kata Alex.
Ke depannya, Alex berharap koordinasi pencegahan korupsi akan semakin baik. Dia menekankan supaya seluruh kegiatan bisnis di Kaltim dapat bermanfaat untuk masyarakat sekitar. “Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial,” tutur Alex.
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara IKN juga menjadi prioritas kami,” tambahnya.
Diketahui, turut hadir di acara tersebut yakni Inspektur Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Bontang, Mahakam Hulu, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, Paser, serta Forkopimda
Keyword : KPK IKN Ibu Kota Baru Nusantara Korupsi Pembagian Kavling